Pansus I DPRD Kotabaru Laporkan Hasil Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain - lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
tumbakpost, Kotabaru - Dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kotabaru Sandri Alfandi dari Panitia Khusus (Pansus) I menyampaikan laporan hasil akhir pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain - lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Senin (22/9/2025).
Salah satu dasar dalam pembentukan peraturan daerah ini adalah sisi sosiologis, dalam hal ini menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Hal ini seiring dengan dibentuknya Raperda ini.
Maka pemerintah daerah harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan peraturan daerah guna menindaklanjuti amanah undang-undang dimaksud sehingga pada saat ini DPRD Kotabaru telah membentuk Pansus guna membahas serta mengkaji Raperda tentang perubahan riset dan inovasi daerah terkait hal tersebut untuk menghasilkan sebuah peraturan yang akomodatif dan implementatif sehingga bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat Kotabaru.
"Pansus I telah mengadakan rapat dengan pihak terkait." pungkasnya. Faizal