DPRD

Rapat Paripurna: Bupati Kotabaru Berharap 3 Raperda Ditetapkan

tumbakpost, Kotabaru - DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (22/9/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin ini beragendakan laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD Kotabaru atas 3 Raperda.:

1. Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

2. Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah.

3. Laporan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.


Bupati dalam pidatonya yang disampaikan Sekda Kotabaru Eka Saprudin berharap Raperda ini ditetapkan serta diundangkan dalam peraturan daerah Kotabaru.

"Kami selaku pihak eksekutif, saya berharap setelah disetujui DPRD Kotabaru, selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah Kotabaru. Kepada SKPD terkait saya instruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas perda tersebut sehingga peraturan daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kotabaru" pungkasnya. 

Faizal

Subscribe to receive free email updates: