Paripurna DPRD Kotabaru, Laporan PansusLaporan
tumbakpost - Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD Kotabaru atas 3 Raperda, Senin (10/11/2025).
Raperda tersebut.
1. Pengembangan Sumber Daya Manusia.
2. Sistem Pertanian Organik.
3. Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Bupati yang dalam pidatonya disampaikan Sekda Kotabaru Eka Saprudin berharap Raperda ini setelah disetujui DPRD Kotabaru dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah Kotabaru.
"Selaku pihak eksekutif saya berharap setelah disetujui oleh DPRD selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru. Kepada SKPD terkait saya instruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas perda tersebut sehingga peraturan daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan kabupaten Kotabaru, " pungkasnya. (Faizal)
