Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo

(Foto: istimewa)
tumbakpost - Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru Syair Mukhlis meresmikan Kantor Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kamis (15/01/2026) malam.
Wabup dalam sambutannya mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Tegalrejo atas kekompakan dan kesungguhan dalam membangun desa.
Pemerintah daerah, katanya, terus berkomitmen bersinergi dengan pemerintah desa melalui dukungan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD.
“Gedung kantor desa ini diharapkan menjadi pusat pelayanan publik yang nyaman, ramah, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kantor desa harus menjadi wadah penyampaian aspirasi warga dalam membangun desa secara bersama-sama,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya bagi kepala desa dan seluruh perangkat desa. Menurutnya, kinerja pemerintahan desa yang baik akan mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa maupun daerah.
Wabup mengingatkan agar aset desa yang telah dibangun dengan anggaran cukup besar, sekitar Rp2 miliar, dapat dijaga dan dirawat bersama.
Selain itu, ia meminta pemerintah desa lebih cermat dalam menyusun anggaran, mengingat adanya penurunan kemampuan keuangan daerah serta potensi penurunan anggaran pada tahun 2026.
Kepala Desa Tegalrejo, Firmantullah, mengatakan pembangunan Kantor Desa Tegalrejo dilaksanakan secara bertahap dengan sumber dana dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp560.212.858, dan tahap kedua pada tahun 2025 sebesar Rp697.377.182, sehingga total anggaran pembangunan mencapai Rp1.257.590.040.
“Gedung kantor desa ini merupakan milik seluruh masyarakat. Kami berharap dengan adanya kantor baru ini, perangkat desa semakin semangat dan amanah dalam melayani, serta masyarakat merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik,” kata Firmantullah.
Camat Kelumpang Hilir, Lanjar Titi Sumarni, mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas dukungan pembangunan desa.
Ia berharap dengan diresmikannya kantor desa tersebut, penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan responsif. (Ril)