Amiryadi: Jukir Harus Pakai Rompi, Karcis, dan Idcard
tumbakpost - Staf Analisis Bidang Lalu Lintas Dishub Kotabaru Amiryadi, mengatakan parkir di Kotabaru di tepi jalan dan parkir khusus di tempat wisata seperti Siring laut.
Ia juga mengatakan bahwa petugas atau juru parkir (Jukir) itu harus memiliki kelengkapan dalam atribut pakaian.
"Kalau kelengkapan kan sudah pasti sudah jelas pakai rompi, pakai karcis, pakai idcard, walaupun dalam kenyataannya memang ada beberapa yang masih belum lengkap, karena orangnya kadang-kadang berganti-ganti," katanya, Rabu (01/04/2026).
Untuk daerah jalan Singabana, katanya, sudah dibuat tempat berupa median jalannya cat biru untuk kendaraan parkir.
"Percontohan jalan Singabana itu kami upayakan sudah untuk baik median jalannya Itu kan ada cat warna biru, nah itu untuk parkir, jadi diusahakan tidak melebihi dari tempat itu kalau seumpamanya kecil tempatnya dimiringkan 75 derajat, nah ditata dilayani orang secara bagus," katanya.
Ia mennggatakan dinas perhubungan sudah memasang papan informasi pemberitahuan tarif parkir roda 2 berapa dan roda 4 berapa.
"Jadi, kami sudah dari Dinas Perhubungan memasang juga papan informasi pemberitahuan, artinya supaya masyarakat itu tahu bahwa regulasi atau aturan tarif parkir itu berapa roda 2 berapa, roda 4 berapa, Nah di situ ada juga papan informasi keluhan, misalkan ada tarif yang melebihi dari ketentuan yang ada bisa langsung melaporkan di situ," ujarnya,
Amiryadi menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi untuk jurubparkir itu antara lain:
1. Susahnya mengajarkan kepada masyarakat yang SDM-nya rendah.
2. Parkir liar yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
"Jadi, memang tingkat premanisme untuk parkir ini tinggi sekali, Jadi itulah nah itu yang paling sulit kalau yang selama kami hadapi, "ungkapnya
Amiryadi mengatakan solusi untuk masalah ini yang paling bagus adalah dengan merangkul jukirnya.
"Nah solusi yang seharusnya cepat itu adalah merangkul jukirnya contohnya Jukir titik A yang berizin itu masih kurang tenaga, nanti bisa kita oper ke sana dengan cara kita beri surat istilahnya legalitas dia menjadi jukir idcard, jadi kita daftarkan dalam satu titik yang sudah resmi ada 45 titik di sini yang resmi," pungkasnya. (Faizal)
