Inspektorat Kotabaru Rutin Bina dan Awasi Pemerintah Desa
tumbakpost - Inspektorat Kotabaru rutin melakukan pembinaan dan pengawasan ke pemerintah desa setiap tahun, baik secara reguler maupun berdasarkan pengaduan masyarakat.
Hal itu disampaikan Inspektur Kotabaru H. Akhmad Fitriadi, Senin (13/4/2026).
“Setiap tahun kami melakukan pembinaan pengawasan. Kami juga melakukan pengawasan berdasarkan Dumas. Pengaduan itu kami seleksi dulu. Kalau berkadar pengawasan, kami tindak lanjuti. Kami juga membantu APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, yang meminta Inspektorat melakukan pengawasan,” kata Fitriadi.
Ia menjelaskan setiap audit pasti ada temuan. Tujuannya untuk perbaikan pemerintahan desa.
“Dalam setiap pengawasan pasti ada rekomendasi untuk perbaikan terhadap pengawasan yang dilakukan Inspektorat selaku pejabat pembina dan pengawas,” jelasnya.
Fitriadi menyebut temuan Inspektorat mencakup dua hal: non-finansial dan finansial.
Temuan non-finansial umumnya soal administrasi desa yang kurang tertib.
“Misal desa melaksanakan pelayanan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam beberapa temuan kami, mereka belum memiliki standar operasional prosedur atau SOP dalam pelayanan,” ujarnya.
Sementara temuan finansial terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
Untuk audit ke desa, Inspektorat membutuhkan waktu minimal 12 hari per desa.
“Tidak semua dari 198 desa diawasi atau diaudit dalam satu tahun. Satu kali audit paling tidak 12 hari. Itu yang sederhana saja,” ungkapnya.
Terhadap temuan administratif, Inspektorat mengedepankan pembinaan. “Kalau ada kekurangan administratif yang masih bisa diperbaiki, seperti SOP pelayanan yang belum ada, maka harus dilengkapi. Rekomendasi kami, data dulu semua pelayanan yang ada di desa ini,” pungkas Fitriadi. (Faizal)
