DPRD

Melinda Berharap Pemilahan dari Rumah Kurangi Tumpukan Sampah


tumbakpost
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru menggelar sosialisasi pengelolaan sampah di objek wisata Rampa Berkah, Selasa (14/4).

Nama kegiatannya Bapilah (budaya pilah dan tanggung jawab sampah). 

Kepala DLH Kotabaru Hj Melinda Ratna Agustina menegaskan masyarakat harus mulai mengubah kebiasaan dengan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah.

"Urgensinya masyarakat harus mulai mengubah kebiasaan. Sekarang harus mulai memilah sampah minimal dua, menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Yang organik silakan setiap rumah tangga dikelola sendiri, dikompos. Kami tadi sudah membagi alatnya dan memberitahu caranya," katanya.

Melinda menyebut kewajiban itu sesuai Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. 

"Masyarakat memang wajib, kata wajib itu memiliki sanksi hukum, memilah sampah dari rumahnya. Itu sudah tertera jelas di sana. DLH nanti akan melaksanakan undang-undang tersebut, yaitu menangani sampah dari TPS 3R ke TPA, dan itu pun berbentuk residu," tegasnya.

Terkait sanksi, DLH akan menerapkan teguran lisan, tertulis, hingga lewat media sosial. 

"Mungkin nanti melalui sosial media, karena biasanya masyarakat sendiri yang memviralkan. Tapi tentu akan ada sanksi tertentu. Seperti kemarin, kami sudah patroli. Ada sanksi menanam pohon, dan yang bersangkutan berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan lagi," ungkapnya.

Melinda berharap pemilahan dari rumah dapat mengurangi tumpukan sampah di TPA. 

"Menghilangkan sampah sama sekali selama manusia hidup itu tidak mungkin. Paling tidak kita mengurangi tumpukan sampah di TPA dulu. Kemudian sampah rumah tangga sudah terpilah. Kalau terpilah, peluang menimbulkan penyakit tidak ada," pungkasnya. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: