Kadis Perikanan Kotabaru: Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan 300 Liter Per Bulan, Realisasi Tergantung Ketersediaan...
tumbakpost - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, Zainal Arifin, mengatakan tugas dinas hanya sebatas memberikan rekomendasi BBM subsidi kepada nelayan.
"Rekomendasi kita itu 300 liter per bulan. Tapi belum tentu dapat segitu, karena tergantung ketersediaan BBM yang ada di SPBU-nya," ujar Zainal, Senin (14/09/2026).
Zainal menjelaskan, penerima BBM subsidi adalah nelayan yang memiliki kapal sendiri dan terdaftar. Nelayan tanpa kapal tidak terdaftar sebagai penerima.
Besaran kuota juga ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kapal. Data PK mesin diinput ke aplikasi Xstar, lalu sistem akan mengeluarkan besaran kuota BBM.
"Tergantung berapa PK mesin yang digunakan. Ada rumusnya sendiri. Kuota itu harus segitu dapatnya, tergantung ketersediaan minyak di SPBU," jelasnya.
Untuk mendaftar, nelayan wajib melengkapi syarat: sertifikat kapal atau BPKB, Nomor Induk Berusaha, KTP dengan status nelayan, atau Kartu Usaha Perikanan atau KUSUKA. (Faizal)
