DPRD

Pembangunan Masjid Raya Lanjut 2027, PUPR Anggarkan Rp80 Miliar


tumbakpost - Bagaimana kelanjutan pembangunan Masjid Raya Husnul Khatimah Kotabaru? 

Pemerintah Kabupaten Kotabaru memasukkan kelanjutan pembangunan ke APBD 2027 dengan pagu Rp80 miliar.

Kepala Dinas PUPR, H. Abdul Hamid, mengatakan anggaran itu untuk melanjutkan pekerjaan yang tertahan di tahap pondasi.

"Dianggarkan di 2027," kata Hamid, Kamis (10/9/2026).

Pemerintah, katanya, akan menyelesaikan dulu bangunan baru hingga bisa difungsikan minimal untuk salat 5 waktu. Setelah itu, baru bangunan lama akan dibongkar.

"Paling tidak mungkin sudah bisa digunakan, baru mungkin membongkar bangunan yang lama," jelasnya.

PUPR menargetkan pekerjaan dimulai awal 2027 dan dikerjakan selama 21 bulan. Artinya 1 Januari 2029 masjid sudah harus selesai dan beroperasi.

Hamid berharap tidak ada lagi keterlambatan. "Kami berharap pelaksananya sesuai waktu yang kami rencanakan. Jadi, masyarakat tinggal memelihara saja lagi, dan memfungsikan sesuai dengan fungsinya," pungkasnya. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: