DPRD

Rakor TIMPORA 2026 Kotabaru

Foto Istimewa

tumbakpost - Pemkab Kotabaru bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rakor TIMPORA, Selasa 8/9/2026 di Hotel Grand Surya.

Tema, "Sinergitas TIMPORA dalam Meningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian terhadap Orang Asing di Wilayah Kabupaten Kotabaru.

1.  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

2.  Pemkab Kotabaru

3.  Aparat penegak hukum & instansi vertikal

4.  Camat se-Kabupaten Kotabaru

5.  Kantor Urusan Agama / KUA

Kakanim Batulicin, Catur Adi Putra, mengatakan pengawasan orang asing tanggung jawab bersama. Butuh pertukaran informasi cepat antar instansi.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalsel, Yen Wely Wiguna, mengatakan koordinasi harus sampai tingkat kewilayahan. Layanan keimigrasian Kalsel sudah menjangkau 11 kabupaten/kota.

Asisten III Setda Kotabaru mewakili Bupati mengatakan, keberadaan orang asing harus seimbang. Bisa dorong investasi dan ekonomi, tapi wajib taat aturan.

Harapannya, Rakor ini menghasilkan mekanisme komunikasi efektif di lapangan agar pengawasan orang asing di Kotabaru semakin cepat, tepat, dan terpadu.



Subscribe to receive free email updates: