DPRD

Tertibkan Aset Daerah, BPKAD Kotabaru Sosialisasikan Perda No 5 dan Aplikasi E-BMD

Foto Istimewa

tumbakpost - BPKAD Kotabaru menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Bimtek E-BMD di Hotel Grand Surya, Jumat (18/09/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan aset daerah adalah amanah rakyat yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel. Pemkab Kotabaru pun mendorong penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset).

Ia berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman pengurus barang tentang aturan pengelolaan BMD dan mengoptimalkan penggunaan E-BMD.

Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani, mengatakan tujuan kegiatan untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib dan memberi manfaat nyata bagi daerah.

"Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini," ucap Risa.

Ke depan, BPKAD menargetkan semua SKPD beralih dari sistem manual SIMDA BMD ke E-BMD yang lebih canggih dan terintegrasi agar data aset menjadi satu pintu, valid, dan real-time.

Turut hadir Pengendali Teknis BPK Perwakilan Kalsel Bayu Harry Putranto dan seluruh pengurus barang se-Kotabaru. (Ril) 

Subscribe to receive free email updates: