DPRD

Ibrahim: dari Kementerian Agama Acara Kelulusan MIN Kotabaru Tak Boleh Berlebihan


tumbakpost
- Kepala MIN 1 Kotabaru, Ibrahim Muin, mengatakan untuk acara kelulusan pihaknya menawarkan kepada orang tua murid apakah mau dilaksanakan acara atau tidak? 

"Jadi, kami tawarkan biasanya setelah kelulusan itu kami tawarkan ke orang tua siswa apakah mau dilaksanakan acara atau tidak, karena dari Kementerian Agama itu sebenarnya tidak diperbolehkan melaksanakan acara kelulusan berlebihan," katanya, Rabu (25/2/2026). 

Untuk pembagian ijazah, katanya, dilakukan setelah selesai stempel sidik jari. 

"Seperti biasa, kalau sudah selesai sidik jari dibagikan. Tidak ada istilahnya bayar-bayar tidak ada," ujarnya. "Insya Allah kami rencanakan, itu memang setiap tahun dilaksanakan, acara wisuda, apa pelepasan seperti itu. Itu memang dilaksanakan, rutin dilaksanakan," katanya. 

Ibrahim berharap kepada para siswa yang lulus bisa masuk sekolah yang diinginkan, dan menjaga nama baik sekolah sebelumnya. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: