Ada Temuan Miras di Sejumlah Warung di Kelumpang Hilir, Ini Tindakan Satpol PP
tumbakpost - Kepala Bidang Penegakan dan Pengembangan Kapasitas Aparatur Satpol PP Kotabaru Pebriyanta Sitepu menuturkan adanya temuan penjualan miras di sejumlah warung pinggir jalan di Kecamatan Kelumpang Hilir,
“Kami melakukan pengawasan pembinaan di sana. Ada laporan warga di pinggir jalan diduga mengkonsumsi minuman beralkohol. Disinyalir prostitusinya juga jalan,” katanya, Kamis (23/4/2026).
Pebriyanta mengatakan, sementara ini dilakukan pembinaan dan pengawasan dengan tenggat waktu. “Sementara kami pembinaan dulu, pengawasan pembinaan, dan diberi waktu tujuh hari. Apabila masih, maka akan dilakukan penertiban,” tuturnya.
Ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. “Semalam (kemarin) kami koordinasi dengan camat, bhabinkamtibmas, serta kepala desa. Kalau pembinaannya ini nanti dikumpulkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, warung karaoke tak berizin dan dugaan prostitusi langsung ditindaklanjuti.
“Karaoke tidak berizin dan kemungkinan kegiatan prostitusi penyakit masyarakat, kami tindaklanjuti langsung ke lokasi. Berdasarkan keterangan mereka (pihak di sana) juga sudah melakukan peneguran tapi masih ngeyel, akhirnya kami lakukan pembinaan dan pengawasan,” katanya. (Faizal)
