DPRD

TPA Menggunung, Melinda Imbau Warga Olah Sampah Organik di Rumah


tumbakpost
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru Hj Melinda Ratna Agustina menyebut volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah sangat tinggi hingga menggunung. 

“Bahari (dulu) kan masih lubang, sekarang ini sudah gunung. Bahayanya ketika sampah itu sudah menggunung tanpa pengelolaan, yang pertama menimbulkan pencemaran lingkungan. Ada gas metana di sana karena bercampur antara sampah organik dengan anorganik,” katanya, Rabu (22/4/2026).

Melinda mengatakan TPA rawan kebakaran saat musim kemarau. “Ini musim sudah perkiraan BMKG kemarau, walaupun anomali di Kotabaru sering masih terjadi hujan. Tapi anggaplah kemarau di Indonesia, selain di hutan, yang akan rentan menimbulkan kebakaran itu ya di TPA. Karena gas metana,” katanya.

Ia menyebut skema pembuangan sesuai UU harus memisahkan tiga jenis sampah. “Satu untuk organik, dua untuk anorganik, tiga untuk residu seperti popok atau pampers. Jadi di rumah, siapkan tiga tempat sampah,” ungkapnya.

Melinda menegaskan setiap orang wajib menangani sampahnya sendiri sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

“Kewajiban yang ada di undang-undang itu adalah setiap rumah, setiap orang wajib menangani sampah yang dikeluarkannya masing-masing,” ujarnya.

DLH mengimbau warga mengolah sampah organik di rumah. 

“Sampah organiknya silakan dikompos di setiap rumah. Nah, yang tidak basah seperti plastik atau kertas, itu taruh di TPS atau bak sampah kami. Tapi yang basah, silakan dikompos di setiap rumah,” pungkas Melinda. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: