DPRD

Paripurna DPRD Kotabaru, Bupati Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan 3 Raperda

tumbakpost - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti. 

Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis yang menyampaikannya.  Rancangan APBD 2027 yang diajukan pemerintah daerah masih memerlukan masukan dari DPRD.  

"Kami menyadari bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2027 yang disampaikan ini, masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD. Untuk itu guna meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan, pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru," katanya.

Pada Rapat Paripurna ini juga disampaikan tiga Raperda. 

Pertama, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan yang menjadi pedoman resmi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan secara terpadu melalui pemenuhan hak dasar, pengurangan beban pengeluaran, pemberdayaan masyarakat, dan perluasan akses permodalan.  

Kedua, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang menetapkan 10 objek pemajuan kebudayaan, mengatur hak dan kewajiban masyarakat, serta menyusun mekanisme pelestarian dan pendataan terpadu.  

Ketiga, Raperda tentang Desa Wisata atau Kampung Wisata sebagai landasan hukum untuk menetapkan, membangun, dan mengelola destinasi pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat lokal.  

"Regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi alam dan kearifan lokal guna memicu pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta melestarikan adat budaya secara berkelanjutan melalui keterlibatan aktif kelembagaan desa seperti Pokdarwis dan BUMDES," pungkas H. Syairi Mukhlis. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: