DPRD

DPRD Kotabaru Ketok Palu Perubahan APBD 2026

Foto Istimewa

tumbakpost - Ketua DPRD Kotabaru mengetok palu. Senin (31/8/2026), Raperda Perubahan APBD 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD.

DPRD tak hanya menyetujui. Pemkab diminta kejar PAD, efisiensi belanja, transparansi, sampai memanfaatkan SiLPA. 

Anggaran harus turun ke bawah. DPRD minta porsi terbesar diarahkan ke pelayanan dasar, infrastruktur, sekolah, puskesmas, air bersih, dan ekonomi masyarakat. Khususnya untuk warga di pesisir, kepulauan, dan pedalaman yang selama ini butuh pemerataan.

Pemerintah juga diminta jangan sampai ada gagal bayar dan kewajiban ke rekanan harus segera diselesaikan.

Setelah melalui pembahasan panjang di tingkat fraksi, komisi, dan Badan Anggaran bersama TAPD, Raperda akhirnya disahkan lewat Keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2026. Penandatanganan keputusan bersama pun dilakukan.

Mewakili Bupati, Sekda H. Eka Saprudin berterima kasih. 

“Pemerintah daerah berharap Perda yang nantinya ditetapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: