DPRD

Bukber SMSI; Pergub, Perbub, Perwali Kerja Sama Syaratkan Verifikasi, Yono: ...Tempuh Jalur Hukum

(Foto: SMSI)

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat buka puasa bersama di Hotel Millenium, Kamis (06/04/2023).

Buka puasa terbatas pengurus harian SMSI Pusat itu, hanya  dihadiri PIC Dewan Pakar dan PIC Dewan Penasehat di antaranya, Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal HM Nasir, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Ketua Syarif Ketua , Sekretaris Dewan Pakar Hersubeno Arif,  Ervik Arisusanto, dan Penasehat Hendry Ch Bangun.

Ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat,  pentingnya SMSI  turut serta memperingati hari Kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei. 

HM Nasir menyampaikan, bahwa SMSI di mana sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota.  "Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers," kata Nasir.

Lainnya, Yono Hartono menyampaikan tentang hasil Rakernas.

Pada rakernas bulan Maret yang lalu,  keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam R-Perpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI provinsi, kabupaten/kota," kata Yono.

"Jika ada Pergub, Perbub atau Perwali yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerja sama, peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum," ujar Yono.

Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (**)

Subscribe to receive free email updates: