DPRD

Lahyanto: Wartawan Adalah...

Foto: SWI

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menggelar Ngopi (Ngobrol Pintar dan Inspirtaif) bersama Lahyanto Nadie, Penguji Kompetensi Wartawan di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS).

Acara digelar di Kantor DPP SWI Pusat Jalan Indramayu 117 Menteng Jakarta Pusat, Jumat, (10/p2/2022).

"Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik yaitu UU Pers 1999, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data, dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, digital, dan segala jenis saluran lainnya." kata Lahyanto saat memulai paparnya di acara yang bertema "Meningkatkan Profesionalisme Wartawan" itu.

Menurutnya, wartawan profesional adalah wartawan yang memiliki kompetensi di bidang jurnalistik. Kompetensi adalah kemampuan tertentu yang menggambarkan tingkatan khusus menyangkut kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan."

Standar kompetensi wartawan lanjut Lahyanto, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers. Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual.

"Teman-teman bisa membaca dalam peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan," sebutnya. 

Menjadi wartawan profesional merupakan proses dengan bekerja, belajar, berlatih, mulai dari saat direkrut sampai mencapai kedudukan tertinggi di ruang redaksi sebuah media. 

"Jadi sebagai wartawan teruslah menulis dan banyak membaca untuk menambah literasi. Gunakan bahasa yang efektif dalam menulis berita," pesan Lahyanto yang juga anggota Pokja Pendidikan Dewan Pers sejak 2019.

Untuk keberimbangan berita tambah wartawan yang pernah menjadi penyiar Tri Jaya FM dan presenter ANTV dan TVRI ini, tidak cukup hanya dari dua narasumber.

"Terus lakukan konfirmasi dari banyak sumber. Konfirmasi, konfirmasi, konfirmasi, konfirmasi, dan konfirmasi," tandas Lahyanto.

Di akhir dialog yang dipandu Sekjen SWI Herry Budiman, Lahyanto memberikan dua buku terbitan LPDS yaitu, "Saya Wartawan Kompeten Petunjuk Praktis UKW Berwawasan Kebaruan" dan "Pedoman Uji Kompetensi Wartawan Penerapan Standar Kompetensi Wartawan".

Ngopi Bareng yang dibuka oleh Waketum SWI Ali Nasrullah itu dihadiri Anggota Dewan Etik SWI Eddie Karsito, DPP Bekasi Raya, DPD Tangerang Raya, dan DPD Kota Depok serta wartawan Jurnal Wicaksana Grup.

(*) 

Subscribe to receive free email updates: