DPRD

Halaman

Monika Danu Ucapkan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kotabaru


(Foto: istimewa) 

tumbakpost, Kotabaru
- Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menjadi pembuka jalan bagi Monika Danu untuk mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kotabaru pergantian antar waktu (PAW). 

Pada Senin, 19 Mei 2025, Monika Danu mengucapkan sumpah janji di hadapan pimpinan DPRD dan tamu undangan, menandai awal perjalanan barunya sebagai wakil rakyat.

Dengan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor:100.3.3.1/0454/KUM/2025 sebagai landasan, Monika Danu menggantikan Jerry Lumenta yang telah menghembuskan napas terakhir. 

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru menjadi saksi langkah awal perjalanan Monika Danu dalam mengemban tugas mulia sebagai anggota legislatif.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, Forkopimda, dan sejumlah anggota DPRD Kotabaru hadir di acara itu, dan akan bersama Monika Danu dalam mengemban amanah, bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Dengan sumpah janji yang diucapkannya, Monika Danu siap mengabdi kepada masyarakat Kotabaru dengan penuh dedikasi dan integritas. (Ril/AI/Faizal) 





Subscribe to receive free email updates: