Operasi Sikat Intan 2025, Polres Kotabaru Jaring Sejumlah Tersangka dan Barbuk Di Antaranya Gaduk
tumbakpost, Kotabaru - Polres Kotabaru menggelar konferensi pers, Senin (19/5/2025).
Konferensi pers digelar untuk memaparkan hasil Operasi Sikat Intan 2025.
Dalam operasi yang dilaksanakan dari 1-14 Mei 2025, Polres Kotabaru berhasil menjaring sejumlah tersangka dan barang bukti.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, mengatakan operasi ini menyasar pelaku tindak kejahatan, penjual miras, sajam, dan parkir liar.
Adapun tersangka yang terjaring antara lain 32 orang pelaku miras, 3 orang pelaku parkir liar, serta beberapa pelaku penganiayaan dan pencurian.
Barang bukti yang disita antara lain 115 botol alkohol gajah duduk (Gaduk yang dijual tanpa izin), 36 botol anggur merah, dan beberapa jenis minuman keras lainnya. Selain itu, juga disita uang hasil parkir liar sebesar Rp 71 ribu. Polres Kotabaru akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ril/AI/Faizal)