Rapat Paripurna: Tambahan Propemperda dan Bupati Sampaikan 2 Raperda
(Foto: istimewa)
tumbakpost, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Selasa (10/6/2025).
Agendanya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan Bupati Kotabaru menyampaikan dua Raperda.
Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali, menyampaikan bahwa Propemperda tahun 2025 telah ditetapkan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2024, tanggal November 2024, yang berjumlah 21 judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Namun, hari ini dilakukan perubahan Propemperda tahun 2025 dengan penambahan satu judul Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2044.
Penambahan Raperda ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengatur rencana tata ruang wilayah yang relevan dengan rencana provinsi Kalimantan Selatan dan pemanfaatan ruang yang terencana untuk menjamin ketersediaan lahan yang layak bagi generasi mendatang.
Selain itu, satu Raperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2032 dihapus atas usul dari Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga Kotabaru.
Selanjutnya, Bupati Kotabaru melalui Pj. Sekda Eka Saprudin menyampaikan dua Raperda Kabupaten Kotabaru tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2044.
Pj. Sekda menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI ke-10 kalinya secara berturut-turut. Realisasi APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 dengan rincian, realisasi pendapatan daerah Rp3.599 triliun, dan realisasi belanja daerah sebesar Rp3.309 triliun.
Raperda tentang RTRW Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2044 merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kotabaru selama 20 tahun ke depan.
Pj. Sekda berharap pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksanakan pembahasan serta nantinya mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD. (Ril/AI/Faizal)