DPRD

PKPK Minta Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif PDAM


tumbakpost, Kotabaru
- Pengamat Kebijakan Publik Kotabaru (PKPK), H. Muzakir Fachmi tidak mendukung dan meminta rencana kenaikan tarif dasar PDAM dikaji ulang. 

Hal itu dikemukakannya, Sabtu (2/8/2025). 

Rencana kenaikan tarif PDAM ini, lanjut Fachmi, seharusnya dilakukan peninjauan ulang, karena prosedur tidak melalui pembahasan di DPRD.

"PDAM seharusnya mengajukan pembahasan usulan kenaikan tarif ke DPRD sehingga kita tahu apa alasan kenaikan tarif tersebut," katanya.

Ia juga mempertanyakan beban produksi PDAM yang menjadi dasar kenaikan tarif. 

Menurutnya, kenaikan tarif Rp 500 per kubik mungkin terlihat kecil, namun akan menjadi beban berat bagi masyarakat kecil jika dihitung secara akumulasi.

Kenaikan tarif PDAM juga berpotensi memicu inflasi ekonomi daerah, terutama jika dikaitkan dengan kenaikan harga sembako. 

Kenaikan tarif PDAM, kata Fachmi, harus dikaji secara komprehensif. "Jangan langsung sosialisasi tanpa perumusan atau kajian yang mendalam," katanya.

Fachmi juga menyinggung soal rugi laba PDAM. "Kalau tidak ada kaitan dengan biaya produksi yang besar, kita menolak kenaikan tarif itu," katanya.

Ia juga mempertanyakan biaya administrasi yang dibebankan kepada pelanggan.

"Itu harus dijelaskan PDAM," katanya.

Faizal


Subscribe to receive free email updates: