Kades Dirgahayu Terangkan Terkait Pembangunan Kantornya
tumbakpost - Kepala Desa Dirgahayu, Lukman Hakim, mengatakan pembangunan Kantor Desa Dirgahayu berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).
"Pembangunan Kanto Desa Dirgahayu ini sangat berbeda, kalau SKPD itu dikerjakan melalui pihak ketiga (kontraktor) dan di situ ada adendum atau denda sedangkan desa tidak," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Kantor Desa Dirgahayu dibangun kembali, katanya, karena atap dan plafon serta dindingnya sudah retak dan rusak.
"Pertama, bangunan sudah tua dan yang kedua adalah struktural bangunan sudah tidak memungkinkan. Ada atap yang sudah bocor Ada pelafon yang sudah hancur. Habis itu ada dinding yang sudah retak. Struktural lantai yang sudah miring. Nah, itu yang menyebabkan keharusan dan mendesak Kantor Desa Dirgayu dibangun kembali," terangnya.
Kenapa tidak ada tanggal dimulai dan selesainya, katanya, karena (sistem) SKPD dan ADD itu berbeda.
"Terkait kenapa tidak ada tanggal sama ada tanggal, itu sangat berbeda lagi dengan SKPD. SKPD itu ketika turun kontrak sudah pekerjaan tanggal sekian, tanggal sekian. Apabila tanggal sekian, tidak diselesaikan ada adendum atau perpanjangan kontrak, misalnya dengan denda. Kalau desa berbeda, desa itu tidak bisa menentukan di dalam APBD 60 hari, tanggal 1 Maret sampai misalnya April, pekerjaan ini tidak bisa. Kami itu harus memastikan kapan duit itu keluar. Ketika duit itu keluar, baru kita kerjakan." Pungkasnya.
Faizal

