DPRD

Rutqi Minta Disnakertrans Kotabaru Awasi Ketat Perusahaan


tumbakpost
- K-SERBUSAKA (Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan) dan Aliansi GEBRAKS (Gerakan Buruh Kalimantan Selatan) menggelar pertemuan dengan kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans), Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, dan Kesbangpol di Kantor Bupati Kotabaru.

Wakil GEBRAKS sekaligus Sekjen K-SERBUSAKA Rutqi mengatakan pihaknya menyampaikan 4 tuntutan dalam rapat tersebut. 

Pertama, terkait Perda Ketenagakerjaan. 

“Beliau langsung menginstruksikan kepada para asisten dan terutama kepada Disnaker dan Ketua DPRD yang hadir agar segera Perda itu dibahas dan melibatkan unsur serikat pekerja,” ujarnya.

Kedua, keterwakilan K-SERBUSAKA untuk duduk sebagai anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru. 

Ketiga, soal PHK yang dinilai rentan dan memprihatinkan di Kotabaru. 

“Kami sampaikan dan beliau juga merespon positif untuk menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan agar dalam PHK itu tidak terjadi lagi secara mudah. Sekarang ini mudah untuk PHK dengan alasan efisiensi padahal tidak ada uji,” kata Rutqi.

Keempat, terkait pemberangusan serikat pekerja di beberapa perusahaan. 

“Di beberapa perusahaan itu dilarang atau dihalangi seorang karyawan untuk masuk berorganisasi,” ucapnya.

Rutqi meminta Disnakertrans melakukan pengawasan ketat. “Banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran peraturan,” katanya.

Ia berharap seluruh buruh di Kotabaru meningkatkan solidaritas. 

“Kami berharap kepada seluruh buruh khususnya di Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan rasa solidaritas, menjaga keamanan di lingkungan kerja, kemudian membangun komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan di dalam perusahaan,” pungkasnya. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: