Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Permen PUPR No 1 Tahun 2023
![]() |
| Foto Istimewa |
tumbakpost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas PUPR menggelar sosialisasi penerapan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, mengatakan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan pemangku kepentingan mengenai pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.
"Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Khairil Fazri mengatakan konstruksi merupakan pilar utama penggerak ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kotabaru.
"Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi," ungkapnya.
Turut hadir jajaran SKPD, para camat, kontraktor, serta narasumber Muhammad Baidi Rahmatillah, Herlita Ayu Pratiwi, dan Alya Kartika. (Ril)
