DPRD

Pimpin Paripurna, Chairil Anwar: Dua Raperda Disetujui, Perda KTR dan BUMD Siap Diterapkan

Foto Istimewa

DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menunjukkan produktivitasnya dalam pembentukan regulasi daerah.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (12/10/2026) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Chairil Anwar, DPRD resmi menyetujui dua buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.

"Pada paripurna hari ini, anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui 2 buah Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru," ujar Chairil Anwar.

Sementara itu, Bupati melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Murdianto menyampaikan apresiasi atas persetujuan tersebut.

"Selaku pihak eksekutif, saya berharap setelah disetujui oleh DPRD, selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.

Ia juga menginstruksikan SKPD terkait segera menyusun petunjuk pelaksanaan agar Perda bisa berjalan efektif. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: