DPRD

Bupati Kotabaru Terima Penghargaan dari Kemenkumham

(Foto: Diskominfo Kotabaru)

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly di acara peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan Kemenkumham RI ke- 60 Tahun 2024 di lapangan upacara Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pemda Kotabaru satu dari 10 Pemda Daerah se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan itu diberikan karena telah  berkontribusi membangun sinergitas dan dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi permasyarakatan dengan memberikan hibah dan pendanaan kegiatan untuk mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIA Kotabaru.

Bupati Kotabaru mengucapkan terima kasih dan akan terus mendukung program Kemenkumham RI.

"Selamat Hari Bhakti Permasyarakatan ke- 60, semoga Kementrian Hukum dan Ham RI selalu berjaya dalam menjalankan aktivitas dan tugas kenegaraan. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan pada pagi hari ini dan ini menjadi suatu kebanggan bagi kami bersama Lembaga Kemasyarakatan Kotabaru. Berharap ke depannya pemerintah daerah dan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kotabaru terus bersinergi melakukan pembinaan kepada anak-anak kita yang ada di Lapas Kotabaru untuk terus kita ayomi  sehingga anak-anak kita menjadi anak yang berbakti, anak-anak yang sukses, anak-anak yang maju, anak-anak yang pintar  kedepannya karena atas pembinaan Lapas Kotabaru," katanya.

Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise mengucapkan selamat kepada Bupati Kotabaru atas penghargaannya.

"Saya merasa bersyukur kepada Tuhan dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI yang telah memberikan penghargaan kepada Bupati Kotabaru H Sayed Jafar karena beliau memang pantas untuk menerimanya, karena telah berkontribusi untuk Lapas Kotabaru, dan untuk Bapak Bupati Kotabaru selamat atas penghargaan yang telah diterima, semoga dengan adanya ini menambah sinergitas kita bersama," ucapnya.

Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati setiap tanggal 27 April.

Tujuan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Tujuan dari Sistem Pemasyarakatan. (Ril/Guntur)

Subscribe to receive free email updates: