DPRD

Tim Koordinasi dan Supervisi KPK ke Pemkab Kotabaru

(Foto: istimewa)

Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah III KPK Maruli Tua, Tri Desa Adi Nurcahyo dan Tesanolika Manurung berkunjung ke Pemkab Kotabaru.

Pertemuan digelar di Aula Pemda Sebelimbingan.

Direktur Tim III KPK Maruli Tua mengatakan tujuan pihaknya berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 hal penting.

Upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan MCP (monitoring centre for prevention), terkait perencanaan penganggaran, upaya memperkuat ekspose hasil SPI (survey penilaian integritas) karena jantung MCP di monitoring yang dapat diukur dengan penilaian integritas, serta peningkatan standar pelayanan publik.

MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 adalah yang terendah di Kalimantan Selatan dan Pemkab Kotabaru harus berupaya karena itu merupakan bentuk keseriusan untuk memberantas korupsi.

"Di SPI ada kenaikan dari 2022 ke 2023, namun masih berada di area yang rentan terutama di area dugaan gratifikasi, suap, pengelolaan anggaran dan pengisian jabatan," ujarnya.

Untuk itu Maruli Tua menyarankan agar tahun 2024 terjadi peningkatan melalui kerja keras dari nilainya 72 minimal naik menjadi 73 dan Pemkab harus lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti advokat, media, LSM, dan Ombudsman.

Mengenai rendahnya MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2024, Sekda Kotabaru memberikan tanggapan tentang 26 hal penilaian MCP KPK di setiap SKPD.

"SKPD harus meningkatkan pelayanan publik dan besok mereka akan mendapatkan pengarahan dari KPK agar upaya peningkatan MCP, karena ini selalu terjadi setiap tahun" ujarnya 

Sekda berpesan kepada media massa sebagai bagian dari peningkatan penilaian MCP menurunkan pemberitaan tentang pemerintahan baiknya terkonfirmasi terlebih dahulu kepada SKPD terkait.

"Dan lebih penting juga kepada media massa untuk berkomunikasi dan konfirmasi ke SKPD dalam mengolahan berita yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketimpangan informasi," pintanya.

Sedangkan Inspektorat menanggapi upaya peningkatan indikator penilaian MC, Inspektur H. Ahmad Fitriadi mengatakan bahwa Inspektorat sudah menyiapkan pendamping untuk masing-masing SKPD.

"Kami menyediakan pendamping untuk setiap SKPD dalam melakukan pengisian indikator penilaian MCP dan kepada SKPD kami berikan tanggung jawab mengisi penilaian secara mandiri dan jika ada yang patut ditanyakan bisa berkonsultasi dengan pendamping masing-masing," ujarnya.

Dalam paparan materi yang disampaikan oleh Tim Satgas KPK antara lain: 

1) paparan pencapaian MCP (monitoring center of prevention) tahun 2023.

2) ekspos hasil SPI (survey penilaian integritas).

3) Pelayanan publik berintegrasi.

4) MLMB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)

Sedangkan secara general hasil evaluasi untuk capaian Pemerintah Kotabaru masih sangat rendah yaitu sebagai berikut:

1) capaian MCP Kotabaru mendapatkan nilai 72 dengan posisi di atas capaian rata- rata kab/kota di Kalimantan Selatan dengan nilai 83.

2) capaian SPI Kotabaru mendapatkan nilai 71,3.

3)  Pelayanan Publik berintegtas 70.

4) MLMB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) 

Kesimpulan: pada prinsipnya hasil capaian MCP dan SPI Kabupaten Kotabaru dinilai masih sangat rendah, juga dengan program lainnya seperti Pelayanan Publik berintegrasi dan MLMB (Mineral bukan logam dan bebatuan 

Dengan demikian harus terus dioptimalkan dan diupayakan adanya peningkatan secara berkelanjutan oleh semua jajaran instansi pemerintah dan stakeholder terkait dengan melaksanakan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel serta melaksanakan pelayanan publik yang prima sehingga pada akhirnya dapat memberikan kebaikan dan kemaslahatan kepada masyarakat.

Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

(Ril/Prakarsa)

Subscribe to receive free email updates: