DPRD

Pengecekan Senpi Anggota Polres Kotabaru

(Foto: Humas Polres Kotabaru)

Polres Kotabaru melakukan pengecekan senjata api (Senpi) inventaris perorangan dan dinas di depan Gedung Utama Polres Kotabaru, Selasa (28/5/2024).

Waka Polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang digunakan oleh anggota Polri dalam kondisi baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pemegang senpi, kebersihan, kelaikan senpi, dan jumlah amunisi. 

Selain itu, masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIM SA) juga dicek untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang masih dalam masa izin yang berlaku.

Ditambahkannya, hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa temuan penting diantaranya kekurangan amunisi dan kondisi senjata api yang kurang terawat di beberapa polsek. 

Beberapa senjata api ditemukan dalam kondisi kotor dan amunisi yang tidak lengkap. 

Polsek-polsek yang memerlukan perhatian khusus antara lain Polsek Kelumpang Hilir, Polsek Kelumpang Barat, Polsek Pulau Sebuku, dan beberapa lainnya.

"Pengecekan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan operasional dan keamanan penggunaan senjata api oleh personel Polres Kotabaru, khususnya  menghadapi pengamanan Pilkada serentak 2024. Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api  guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotabaru," pungkasnya.

(Rilhum/Prakarsa)

Subscribe to receive free email updates: