Ini Hasil Pembahasan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kotabaru
(Foto: istimewa)
tumbakpost, Kotabaru - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Agus Subejo, menyampaikan laporan Bapemperda atas 3 buah Raperda dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru pada Senin (13/10/2025). Tiga Raperda tersebut adalah:
1. Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro.
3. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai.
Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kotabaru dan telah melalui proses pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait. Agus Subejo menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.
Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kotabaru.
Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro bertujuan untuk memberdayakan usaha ultra mikro dan meningkatkan ekonomi lokal.
Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai bertujuan untuk melindungi dan mengelola sungai-sungai di Kotabaru agar dapat memberikan manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. (AI/Faizal)