Bupati Sampaikan 2 Raperda dan Bapemperda Sampaikan 3 Raperda Inisiatif
tumbakpost, Kotabaru - DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, agendanya pidato Bupati Kotabaru penyampaian 2 Raperda dan Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 3 Raperda inisiatif.
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, Senin (13/10/2025).
2 Raperda yang disampaikan Bupati antara lain:
1. Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Raperda tentang Perubahan Hukum PDAM.
Selain itu, Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 3 Raperda inisiatif yaitu:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro;
2. Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
3. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai.
"Terhadap dua buah Raperda dan 3 Raperda inisiatif DPRD Kotabaru tersebut, kami dari lembaga legislatif akan segera membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan laporan akhir kepada saudara Bupati Kotabaru, melalui Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, "kata Hj. Suwanti. (Ril/Faizal)