DPRD

Bupati Hadiri Peresmian Kantor Kejari Kotabaru


tumbakpost
- Bupati Kotabaru Muh Rusli menghadiri peresmian Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kamis (12/2/2026). 

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian gedung baru ini memiliki makna yang sangat penting bagi Kejaksaan Negeri Kotabaru dan pemerintah daerah. 

"Kantor baru ini bukan sekadar bangunan, melainkan simbol komitmen kita bersama dalam memperkuat penegakan hukum yang lebih profesional, berintegritas, dan berkeadilan," katanya. 

Bupati berharap, dengan fasilitas yang lebih baik, Kejari Kotabaru dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, pemberantasan korupsi, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Taruli Phalti Patuan dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan PT Sebuku Sejaka Coal (PT SSC) atas dukungan pembangunan gedung tersebut, yang menelan biaya sebesar Rp15,5 miliar, yang berasal dari dana kompensasi. Pembangunan dimulai pada 23 Juli 2024.

Taruli Phalti menambahkan, penggunaan gedung baru ini telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan akan segera diurus administrasinya agar tercatat sebagai aset Kejaksaan. 

Menurutnya, gedung ini menjadi simbol bagi seluruh jajaran Adhyaksa untuk lebih menjaga integritas dan memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional dan akuntabel kepada masyarakat.

Kajati Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan sarana dan prasarana berkualitas untuk mendukung kinerja Kejaksaan. 

"Fasilitas baru ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kerja," pesannya. 

Tiyas berharap agar seluruh jajaran Kejari Kotabaru terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, pengadilan, serta pemerintah daerah, dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang lebih baik.

Kajati Kalsel Tiyas Widiarto menandatangani prasasti dan pemotongan pita. (Ril) 

Subscribe to receive free email updates: