DPRD

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru Tanggapi FGD 5 Ranwal Perda

(Foto: istimewa) 

tumbakpost
- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru M Lutfi Ali dan anggota DPRD Kotabaru Rahmad menghadiri Forum Grup Discussion (FGD) lima rancangan awal (Ranwal) Perda yang diusulkan pihak eksekutif, Rabu (11/2/2026). 

Lima Ranwal Perda itu antara lain: 

1. Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. 

2. Kawasan tanpa rokok.

3. Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah. 

4. Desa wisata/kampung wisata. 

5. Penanggulangan Kemiskinan. 

M Lutfi Ali menyampaikan dukungannya atas pembahasan Ranwal Perda tersebut. 

"Hal ini sesuai dengan pembicaraan sebelumnya bahwa Maret nanti sudah ada Raperda yang disampaikan. Dan ditarget Oktober nantinya sebanyak 13 Raperda usulan eksekutif dan inisiatif DPRD sudah disekapati untukSampai diparipurnakan," katanya.

Ia Juga mendorong Raperda yang  bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), lebih diprioritaskan untuk diselesaikan, dan SKPD pengusul mempercepat kajiannya agar dapat disampaikan ke DPRD.

Lutfi berharap agar turunan dari Perda berupa peraturan bupati, nantinya lebih disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya juga disampaikan kepada anggota DPRD.

Informasi tambahan. 

16 Raperda berdasarkan Propemperda tahun 2026 antara lain:

8 Raperda usulan eksekutif. 

5 Raperda inisiatif DPRD. 

3 Raperda wajib (LKPj TA 2025, RAPBD-P TA 2026, RAPBD TA 2027). 

Subscribe to receive free email updates: