DPRD

AALT dan Barang Bukti Sabu Dibawa ke Polsek Satui

 

Foto: Humas Polres Tanah Bumbu

Berdasarkan informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan AALT (23 tahun), terduga pelaku sabu di rumahnya di Jalam Provinsi RT 001/RW 005, Desa. Angsana, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Rabu,  11 Januari 2023, sekitar jam 16.30 WITA.

Infirmasi dari Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto, Minggu (15/01/2023), di rumah AALT polisi menemukan empat paket besar sabu 16,3 gram,  dan3 tiga paket sedang sabu 0,70 gram, enam paket kecil sabu 0,72 gram, uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 300 ribu, satu bungkus plastik klip bening, satu kotak kacamata warna hitam.

Selanjutnya AALT dan barang bukti sabu dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.

(*/Muslim)


Subscribe to receive free email updates: