DPRD

Kamsul: Wartawan Tak Wajib Ikuti dan Lulus UKW

 

Foto: SWI

Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Hal itu ditegaskan Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dalam diskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) acara ngopi bareng. Jumat (20/01/2023),

Penegasan itu diikemukakan Kamsul Hasan ketika menjawab kesalahpahaman tentang UKW yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan.

Infonya, sejumlah lembaga pemerintahan di berbagai wilayah tanah air, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, menerbitkan peraturan yang menyatakan bahwa lembaga pemerintahan yang dimaksud, hanya menjalin kerja sama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah sertifikasi atau tervertifikasi Dewan Pers.

"Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers." terang Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Dalam hal ini, UKW mengacu kepada Peraturan Dewan Pers nomor 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.  

Saat ini, ada 30 lembaga yang telah mendapat lisensi dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai wilayah tanah air. Itu pun tidak semuanya aktif melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan. Padahal, menurut perkiraan Dewan Pers, jumlah media di Indonesia mencapai 47 ribu lebih, yang 43 ribu di antaranya adalah media online.

Jika rata-rata setiap media memiliki 5 wartawan, maka jumlah wartawan di Indonesia mencapai 235 ribu orang. Realitasnya, saat ini, total jumlah wartawan di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan lulus UKW, baru sekitar 23.300 orang. Artinya, belum sampai 10 persen dari jumlah wartawan di Indonesia yang sudah lulus UKW.

Dengan kata lain katanya, masih sangat banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW, yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di Indonesia. Sekali lagi, UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. 

"Apakah para wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan?" tanya Kamsul, 

Secara blak-blakkan, Kamsul Hasan yang dua periode menjadi Ketua PWI Jaya 2004-2009 dan 2009-2014, menyatakan lulus UKW bukan jaminan. 

"Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas," ungkap Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam, Jakarta ini.

Kamsul Hasan menduga, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerja sama dengan wartawan yang belum UKW, semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka. 

"Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW," ujar Kamsul Hasan dengan senyum penuh makna.

Diskusi tentang pers dengan Kamsul Hasan berlangsung penuh semangat. Ini memang bagian dari agenda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), dalam konteks mengembangkan wawasan anggota SWI. 

"Diskusi seperti ini akan dilakukan SWI secara reguler, dengan mengundang tokoh-tokoh pers ke Kantor DPP SWI. Bersamaan dengan itu, SWI terus berproses, agar dalam waktu dekat menjadi konstituen Dewan Pers," ungkap Herry Budiman, Sekretaris Jenderal SWI.

Herry Budiman lanjut menjelaskan, Kantor Sekretariat DPP SWI di Jalan Indramayu No.17, Menteng, Jakarta Pusat, cukup representatif sebagai tempat diskusi untuk meningkatkan kompetensi wartawan yang sudah bergabung dengan SWI. 

Pada Ngopi Bareng itu, selain diskusi tentang hukum pers, para peserta juga mendapatkan pengembangan wawasan tentang media online yang disampaikan Isson Khairul, Ketua Dewan Etik Sekber Wartawan Indonesia (SWI). 

(*) 

Subscribe to receive free email updates: