DPRD

RH Sudah Jadi Tersangka Sabu

 

(Foto: Polres Tanah Bumbu)

Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu menangkap terduga pelaku narkoba jenis sabu di kontrakannya RT 02 Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu 

Menurut informasi Kasi Humas Polres Tanah Bunbu AKP Saryanto, RH (27 tahun) ditangkap di rumah kontrakannya, pada Senin (09/01/2023) sekutar jam 14.00 WITA.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan delapan paket sabu dengan berat bersih 0,73 gram di ruang dapur yang disimpannya di dalam rokok," bebernya.

Kepada petugas, RH mengakui sabu itu miliknya.

RH sudah ditetapkan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

(*/Muslim)

Subscribe to receive free email updates: