DPRD

Diduga Sabu, MR Diamankan di Sebuah Rumah

Foto: Humas Polres Tanbu

Sat Res Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan MR di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (24/01/2023).

Info dari Kasi Hunas Polres Tanbu AKP Saryanto, MR diduga pelaku penjual atau pengedar memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu 

Bersama MR ditemukan 1 paket sabu 1,09 gram.

Barang bukti lainnya, 1 unit HP, 1 bungkus plastik klip , 2 plastik minuman saset, 1 sendok sabu , dan 1 timbangan digital.

MR berikut barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

(*/Muslim)


 

Subscribe to receive free email updates: