DPRD

Pengawasan Kearsipan Tanbu Nomor Tiga se-Kalsel

 

(Foto: Mc Tanbu)

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara resmi mengumumkan peringkat nasional nilai pengawasan kearsipan tahun 2022 pemerintah daerah kabupaten/kota.

Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, Kabupaten Tanah Bumbu telah menerima Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) secara fisik tahun 2022.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani telah menyampaikan dan memberikan secara langsung Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Ambo Sakka di Batulicin, Kamis (31/03/2023) .

Yulia menyampaikan bahwa hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kategori B (Baik) nomor urut ke-3 se-Kalimantan Selatan.

Sekda H Ambo Sakka dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi hasil yang telah dicapai dan meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkat dengan harapan yang lebih baik dan memperoleh hasil yang memuaskan.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu selaku Lembaga Kearsipan Daerah juga menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) yang mana nilai audit internal juga menjadi tata nilai penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan yaitu sebesar 40% diambil dari Audit Kearsipan Internal dan 60% nilai Audit Kearsipan Eksternal.

“Hasil pengawasan kearsipan Tahun 2022 menggambarkan kondisi pengelolaan kearsipan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Yulia. (Ril)

Subscribe to receive free email updates: