DPRD

Polsek Mantewe Amankan Terduga Kurir Sabu

(Foto: Humas Polres Tanbu)

Informasi dari Humas Polres Tanah Bumbu, Rabu (17/04/2024).

Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu telah mengamankan terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli subsider menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis sabu (kurir.red) di Jalan Kodeco KM 54 Batu Harang RT07 Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu, Selasa (16/04/2024), sekitar jam 19.15.

Yang tertangkap tangan sabu itu MF (25 tahun) warga Jalan Kodeco KM 54 Batuharang RT 07 Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu.

Barang buktinya, tiga plastik klip warna bening yang berisi sabu dengan berat kotor 0,42 gram.

MF diduga sudah ditetapkan tersangka, dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Subscribe to receive free email updates: