DPRD

Program Kerja Dinas PUPR Kotabaru 2026, jadi Perhatian Embung Seratak


tumbakpost
- Kepala Dinas PUPR H Abdul Hamid mengatakan bahwa tugas dan fungsi PUPR adalah melaksanakan apa yang diperintahkan perda APBD terkait program dan kegiatan. 

"Misal ada peningkatan ruas jalan di kecamatan A menuju kecamatan B, nah itu. Terus yang kedua terkait sumber daya air dan sanitasi, itu kan terkait program dan kegiatan dari PDAM misalnya IKK peningkatan kapasitas layanan, meningkatkan  jumlah pelanggan di masing-masing IKK yang ada, banyak kalau aku jelaskan tidak cukup satu jam sampai dua jam, jadi, kita sebutkan yang dominan yang sudah menjadi kegiatan tahunan PUPR," paparnya. 

Senior ASN yang sudah mumpuni di Dinas PUPR Kotabaru ini mengatakan, untuk pelaksanaan infrastruktur seperti jalan, air dan bangunan, itu melibatkan pihak kedua seperti kontraktor. 

"Meraka lah (kontraktor) yang mengerjakan melalui proses pelelangan," terangnya. 

Untuk pelaksanaan pekerjaannya itu, kata Hamid, pihaknya akan mengawasi bersama konsultan pengawas. 

"Mungkin ada pihak-pihak terkait yang terlibat untuk memonitor pekerjaan itu sampai masa kontrak berakhir, sampai diserahkan kembali ke pengguna untuk pelaksanaan itu, misal bangun gedung pihak mana yang memakai, kita serahkan nanti. Kalau jalan itu kalau habis masa pelaksanaan akan dipakai oleh pemerintah," katanya. 

Hamid mengatakan, yang menjadi perhatian pemerintah daerah tahun 2026 ini adalah pembangunan embung seratak.

"Kami berharap pelaksanaan kegiatan yang dibebankan ke Dinas PUPR itu lebih cepat dari tahun kemarin, artinya kan kami berharap di pertengahan Febuari ini sudah ada yang kita proses lelang untuk pelaksanaan, jadi kan dengan adanya penyerapan anggaran lebih besar di awal tahun mungkin nanti Pak Bupati kan untuk mendukung program dan kegiatannya bisa lagi ditambah anggaran di APBD-P," pungkasnya. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: