DPRD

RDP Bahas SK Ketua RT 10 Kelurahan Kotabaru Hilir


tumbakpost
- DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (23/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Sandri Alfandi itu membahas calon ketua RT 10 Kelurahan Kotabaru Hilir yang tidak terima terhadap keputusan lurah. 

Ada tiga rekomendasi atau kesimpulan RDP ini. 

1. Mendorong lurah untuk segera menerbitkan SK ketua RT 10 karena tidak ada ditemukan pelanggaran yang memberatkan untuk tidak diterbitkannya SK.

2. Perbaikan administrasi kependudukan dilakukan tanpa ada pemilihan ulang apabila domisi lipatan telah terbukti. 

3. Meminta kepada Camat Pulau Laut Sigam untuk mengawal dan membina proses penyelesaian ini. 

"Kami meminta untuk segera mungkin, dan kalau bisa hari ini untuk bisa diterbitkan SK ketua RT 10," kata warga yang hadir. (Faizal) 

Subscribe to receive free email updates: