Reses di 4 Kecamatan, Ini Aspirasi yang Diterima Agus
tumbakpost - Anggota DPRD Kotabaru, Agus Subejo, menjelaskan bahwa reses adalah masa kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang yang dilakukan di daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dengan masyarakat.
"Reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi representasi, evaluasi dan pengawasan, serta memperkuat hubungan dengan konstituen," kata Agus Subejo.
Agus mengatakan reses yang dilaksanakan di Kelumpang Selatan, Kelumpang Hulu, Hampang, dan Kelumpang Hilir, kebanyakan aspirasi masyarakat yang diterima terkait perbaikan infrastruktur jalan, air bersih, penerangan jalan umum, bantuan tempat ibadah, dan organisasi kesenian.
Agus mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yaitu inventarisasi dan klasifikasi aspirasi, penentuan skala prioritas, koordinasi dengan OPD terkait, penganggaran, dan pengawalan, serta monitoring dan evaluasi. (Ril)
