DPRD

Kasat Polairud dan Kapolsek Kelumpang Barat Berganti

(Foto: Humas Polres Kotabaru)

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan pengambilan sumpah dan janji Kasat Polairud  dan Kapolsek Kelumpang Barat di lapangan apel Polres Kotabaru  Sabtu (18/5/2024) pagi.

Hadir Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, Ketua Bhayangkari Cabang Kotabaru Ny Silfia Tri Suhartanto  beserta pengurus bhayangkari,  para pejabat utama dan perwira staf, kapolsek jajaran dan segenap personil Polres Kotabaru. 

Pejabat baru Kasat Polairud yakni AKP Arief Sukmo Wibowo SIK menggantikan AKP Koes Adi Dharma, SST Pel yang memjalani pendidikan di Sespima Polri.

Sementara Kapolsek  Kelumpang Barat yang baru adalah Ipda Martin Tatali yang sebelumnya menjabat Waka Polsek Sampanahan menggantikan Iptu Hendrie Ade Astiatmono yang menduduki jabatan baru sebagai Kasubag Watpers Bag SDM Polres Kotabaru. 

Kapolres  Kotabaru dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah berdedikasi tinggi dan bekerja keras sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kepada pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru.

Kapolres juga berterima kasih kepada waka polres beserta seluruh personil Polres Kotabaru atas segala usaha dan kerja kerasnya sehingga Polres Kotabaru telah menerima sejumlah penghargaan.

Pertama penghargaan dari Kapolda Kalimantan Selatan sebagai Polres  berdedikasi tinggi dengan penilaian tertinggi kategori A zona hijau dengan nilai 92,96 dan penghargaan kedua dari KPPN Kotabaru sebagai yerbaik 1 nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran periode TA 2023.

Penekanan Kapolres Kotabaru  bahwa pada saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada dan sudah dimulai pendaftaran beberapa bakal calon Bupati Kabupaten Kotabaru. 

"Saya perintahkan kepada seluruh personil Polres Kotabaru agar tetap bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis dalam kontestasi Pilkada tahun 2024. Bila terdapat  anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tekannya.

Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Kotabaru memperingatkan bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan ditunaikan dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

(Rilhum/Prakarsa)

Subscribe to receive free email updates: