Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan 2 Raperda
(Foto: istimewa)
tumbakpost, Kotabaru - DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin, 2 Juni 2025.
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Rapat ini beragendakan pidato Bupati Kotabaru tentang penyampaian Raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan penyampaian 1 Raperda lainnya.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan pidato Bupati Kotabaru dan menjelaskan bahwa dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Waralaba.
Raperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjalankan roda pemerintahan.
Raperda tentang Waralaba diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, persaingan usaha yang sehat, dan menumbuh kembangkan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Kotabaru. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keadilan, pemerataan pendapatan, dan perkembangan perekonomian daerah yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati berharap agar kedua Raperda tersebut dapat dibahas bersama sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. (Ril/AI/Faizal)