Pemkab Kotabaru Sosialisasikan dan Bimtek Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6
(Foto: istimewa)
tumbakpost, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) implementasi transaksi katalog elektronik versi 6 bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (18/9/2025).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.
Sistem terbaru ini mulai berlaku 1 Januari 2025, menggantikan versi sebelumnya untuk transaksi pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing.
“Melalui sosialisasi dan Bimtek ini kami ingin memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran mengenai ketentuan serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru. Harapannya, percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” Oktaviana dalam laporannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun berjalan.
“Serapan anggaran kita masih berkisar di angka 30 persen. Dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan SKPD dapat segera memaksimalkan penggunaan katalog elektronik versi 6, agar serapan anggaran meningkat dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” arahannya.
Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan–LPSE Prov. Kalsel yang menyampaikan materi diikuti peserta yang mengikuti sesi praktik langsung implementasi katalog elektronik dengan membawa laptop masing-masing. (Ril/Faizal)